Penanganan kawasan
pantai dilakukan dengan pertimbangan tipologi pantai. Pembagian tipe pantai
kawasan perencanaan didasarkan pada klasifikasinya tipologi pantai yang di
susun oleh PSDAL UNHAS dengan Direktorat Bina Tata Perkotaan dan Pedesaan
Departemen Pekerjaan Umum, tahun 1997, secara garis besar dapat
di klasifikasikan kedalam 5 (lima) jenis, yaitu:
a.
Tipe A.
Merupakan pantai berupa teluk dan
tanjung yang panjang dan beberapa pulau terletak di mulut teluk, kemiringan
dasar yang curam ( > 0,1 ) dan terbentuk dari kerikil, daratan pantai yang
berbukit, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di bawah 1
meter/detik.
Tipe pasang surut adalah setengah
harian, periode ulang kejadian badai di atas 1 tahun. Pantai tipe A sangat
potensial di kembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa pelayanan,
pergudangan, pelabuhan, industri, permukiman dan resort/pariwisata.
b.
Tipe B.
Merupakan pantai berupa teluk tanpa
pulau terletak di mulut teluk, kemiringan dasar yang landai (0,01 < s 0,1)
dan terbentuk dari pasir, memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang antara
1-2 meter, kecepatan arus antara 0,5-1 meter/detik, tipe pasang surut adalah
campuran dan periode ulang kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe B cukup potensial di
kembangkan menjadi kawasan perdagangan dan prasarana penunjang pantai tipe A,
namun perlu di lakukan rekayasa khusus untuk meningkatkan aksesibilitas
terhadap pusat kota misalnya pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan
sebagainya.
c.
Tipe C.
Merupakan pantai berupa laguna,
kemiringan dasar yang datar (s < 0,01) dan terbentuk dari lumpur, memiliki
lingkungan rawa pantai, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di
bawah 0,5 m/detik. Tipe pasang surut adalah setengah harian, periode ulang
kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe C tidak potensial untuk
binaan penduduk, perlu rekayasa khusus melalui penguatan dan penilaian khusus
untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pusat kawasan kota , misalnya
pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan sebagainya.
d.
Tipe D.
Merupakan pantai terbuka, kemiringan
dasar yang landai ( 0,01 < s < 1 ) dan terbentuk dari pasir, memiliki
lingkungan muara, tinggi ombak datang di antara 1 < H 1/3 ) < 2 meter, kecepatan arus di antara 0,5 dan 1
m/detik.
Tipe pasang surut campuran, periode,
kejadian ulang badai 5 sampai 15 tahun. Pantai tipe D pada umumnya di
manfaatkan untuk budidaya air payau, hutan rawa, pengembangan ekoturisme,
peningkatan penjelajahan hutan pantai dan melihat flora dan fauna langka, serta
pemukiman.
e.
Tipe E.
Merupakan pantai terbuka,
kemiringan dasar yang curam (s < 0,1) dan terbentuk dari kerikil , memiliki
lingkungan muara, tinggi ombak datang di atas 2 meter, kecepatan arus di atas 1
m/detik, tipe pasang surut harian, periode kejadian ulang badai di antara 1 - 15
tahun.
Tipe E, Umumnya di manfaatkan untuk
pelabuhan dengan rekayasa break water yang lebih panjang untuk kolam pelabuhan
yang lebih luas, pengembangan ekoturisme, memancing dan pemukiman.
No comments:
Post a Comment