Friday, 14 June 2013

Tipologi Pengembangan Kawasan Pesisir Pantai

Penanganan kawasan pantai dilakukan dengan pertimbangan tipologi pantai. Pembagian tipe pantai kawasan perencanaan didasarkan pada klasifikasinya tipologi pantai yang di susun oleh PSDAL UNHAS dengan Direktorat Bina Tata Perkotaan dan Pedesaan Departemen Pekerjaan Umum, tahun 1997, secara garis besar dapat di klasifikasikan kedalam 5 (lima) jenis, yaitu:

a.       Tipe A.
Merupakan pantai berupa teluk dan tanjung yang panjang dan beberapa pulau terletak di mulut teluk, kemiringan dasar yang curam ( > 0,1 ) dan terbentuk dari kerikil, daratan pantai yang berbukit, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di bawah 1 meter/detik.
Tipe pasang surut adalah setengah harian, periode ulang kejadian badai di atas 1 tahun. Pantai tipe A sangat potensial di kembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa pelayanan, pergudangan, pelabuhan, industri, permukiman dan resort/pariwisata.

b.      Tipe B.
Merupakan pantai berupa teluk tanpa pulau terletak di mulut teluk, kemiringan dasar yang landai (0,01 < s 0,1) dan terbentuk dari pasir, memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang antara 1-2 meter, kecepatan arus antara 0,5-1 meter/detik, tipe pasang surut adalah campuran dan periode ulang kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe B cukup potensial di kembangkan menjadi kawasan perdagangan dan prasarana penunjang pantai tipe A, namun perlu di lakukan rekayasa khusus untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pusat kota misalnya pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan sebagainya.

c.       Tipe C.
Merupakan pantai berupa laguna, kemiringan dasar yang datar (s < 0,01) dan terbentuk dari lumpur, memiliki lingkungan rawa pantai, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di bawah 0,5 m/detik. Tipe pasang surut adalah setengah harian, periode ulang kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe C tidak potensial untuk binaan penduduk, perlu rekayasa khusus melalui penguatan dan penilaian khusus untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pusat kawasan kota , misalnya pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan sebagainya.

d.      Tipe D.
Merupakan pantai terbuka, kemiringan dasar yang landai ( 0,01 < s < 1 ) dan terbentuk dari pasir, memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang di antara  1 < H 1/3 ) <  2 meter, kecepatan arus di antara 0,5 dan 1 m/detik.
Tipe pasang surut campuran, periode, kejadian ulang badai 5 sampai 15 tahun. Pantai tipe D pada umumnya di manfaatkan untuk budidaya air payau, hutan rawa, pengembangan ekoturisme, peningkatan penjelajahan hutan pantai dan melihat flora dan fauna langka, serta pemukiman.

e.      Tipe E.
Merupakan pantai terbuka, kemiringan dasar yang curam (s < 0,1) dan terbentuk dari kerikil , memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang di atas 2 meter, kecepatan arus di atas 1 m/detik, tipe pasang surut harian, periode kejadian ulang badai di antara 1 - 15 tahun.

Tipe E, Umumnya di manfaatkan untuk pelabuhan dengan rekayasa break water yang lebih panjang untuk kolam pelabuhan yang lebih luas, pengembangan ekoturisme, memancing dan pemukiman. 

No comments:

Post a Comment