Sampai sekarang
belum ada definisi kawasan pesisir yang baku, namun terdapat kesepakatan umum
di dunia bahwa kawasan pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan
dan lautan, sehingga kawasan pesisir memiliki dua macam batas yaitu batas yang sejajar dengan garis pantai
dan garis tegak lurus dengan garis
pantai.
Penetapan batas-batas
kawasan pesisir yang tegak lurus dengan garis pantai sejauh ini belum ada
kesepakatan, sehingga batas-batas kawasan pesisir berbeda dari satu negara
dengan yang lainnya, terlebih lagi dengan adanya perbedaan karakteristik
lingkungan,sumberdaya dan sistem pemerintah sendiri (Rokhmin Dahuri dkk,2001:5)
Kawasan pesisir
juga merupakan pertemuan antara darat dan laut. Ke arah darat wilayah pesisir
meliputi wilayah daratan, baik daratan kering maupun terendam air yang masih di
pengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut dan perembesan air asin.
Ke arah laut
wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih di pengaruhi oleh bagian laut
yang terjadi di darat seperti sedimentasi, dan aliran air tawar, maupun yang di
sebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan
pencemaran (Soegiarto dalam Rokhmin Dahuri,dkk,2001:8).
Secara fisik,
kawasan pesisir dapat terdiri dari daerah-daerah daratan (terrestial atau
inland areas) , lahan-lahan pantai (coastal waters), perairan lepas pantai (offshore
waters), dan perairan di luar yurisdiksi nasional.
Peran dan
pengaruh manusia di tiga daerah sangat nyata terlihat. Oleh karena itu
daerah-daerah tersebut biasanya merupakan fokus perhatian pengelolaan. Namun batas-batas
wilayah pesisir yang di tetapkan tiap negara berbeda-beda.
Di indonesia
ada semacam kesepakatan tentang definisi kawasan ini, namun belum resmi, yaitu
wilayah yang mencakup daerah yang tergenang atau tidak tergenang air yang di
pengaruhi proses-proses laut,seperti pasang surut, angin laut, dan instrusi
garam. Sedangkan wilayah laut mencakup wilayah perairan yang di pengaruhi oleh
proses-proses alami daratan, seperti sedimentasi dan aliran air tawar ke laut
dan perairan yang di pengaruhi oleh kegiatan manusia di darat.
Dengan demikian
jarak batas-batas lautdari garis-garis pantai suatu kawasan pesisir di
indonesiadapat berbeda-beda tergantung kekuatan pengaruh masing-masing faktor
darat dan laut.
No comments:
Post a Comment