Friday, 14 June 2013

Tipologi Pengembangan Kawasan Pesisir Pantai

Penanganan kawasan pantai dilakukan dengan pertimbangan tipologi pantai. Pembagian tipe pantai kawasan perencanaan didasarkan pada klasifikasinya tipologi pantai yang di susun oleh PSDAL UNHAS dengan Direktorat Bina Tata Perkotaan dan Pedesaan Departemen Pekerjaan Umum, tahun 1997, secara garis besar dapat di klasifikasikan kedalam 5 (lima) jenis, yaitu:

a.       Tipe A.
Merupakan pantai berupa teluk dan tanjung yang panjang dan beberapa pulau terletak di mulut teluk, kemiringan dasar yang curam ( > 0,1 ) dan terbentuk dari kerikil, daratan pantai yang berbukit, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di bawah 1 meter/detik.
Tipe pasang surut adalah setengah harian, periode ulang kejadian badai di atas 1 tahun. Pantai tipe A sangat potensial di kembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa pelayanan, pergudangan, pelabuhan, industri, permukiman dan resort/pariwisata.

b.      Tipe B.
Merupakan pantai berupa teluk tanpa pulau terletak di mulut teluk, kemiringan dasar yang landai (0,01 < s 0,1) dan terbentuk dari pasir, memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang antara 1-2 meter, kecepatan arus antara 0,5-1 meter/detik, tipe pasang surut adalah campuran dan periode ulang kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe B cukup potensial di kembangkan menjadi kawasan perdagangan dan prasarana penunjang pantai tipe A, namun perlu di lakukan rekayasa khusus untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pusat kota misalnya pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan sebagainya.

c.       Tipe C.
Merupakan pantai berupa laguna, kemiringan dasar yang datar (s < 0,01) dan terbentuk dari lumpur, memiliki lingkungan rawa pantai, tinggi ombak datang di bawah 1 meter, kecepatan arus di bawah 0,5 m/detik. Tipe pasang surut adalah setengah harian, periode ulang kejadian badai di atas 15 tahun.
Pantai tipe C tidak potensial untuk binaan penduduk, perlu rekayasa khusus melalui penguatan dan penilaian khusus untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pusat kawasan kota , misalnya pembuatan dermaga, reklamasi pantai dan sebagainya.

d.      Tipe D.
Merupakan pantai terbuka, kemiringan dasar yang landai ( 0,01 < s < 1 ) dan terbentuk dari pasir, memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang di antara  1 < H 1/3 ) <  2 meter, kecepatan arus di antara 0,5 dan 1 m/detik.
Tipe pasang surut campuran, periode, kejadian ulang badai 5 sampai 15 tahun. Pantai tipe D pada umumnya di manfaatkan untuk budidaya air payau, hutan rawa, pengembangan ekoturisme, peningkatan penjelajahan hutan pantai dan melihat flora dan fauna langka, serta pemukiman.

e.      Tipe E.
Merupakan pantai terbuka, kemiringan dasar yang curam (s < 0,1) dan terbentuk dari kerikil , memiliki lingkungan muara, tinggi ombak datang di atas 2 meter, kecepatan arus di atas 1 m/detik, tipe pasang surut harian, periode kejadian ulang badai di antara 1 - 15 tahun.

Tipe E, Umumnya di manfaatkan untuk pelabuhan dengan rekayasa break water yang lebih panjang untuk kolam pelabuhan yang lebih luas, pengembangan ekoturisme, memancing dan pemukiman. 

Monday, 3 June 2013

Pengertian Kawasan Pesisir

Sampai sekarang belum ada definisi kawasan pesisir yang baku, namun terdapat kesepakatan umum di dunia bahwa kawasan pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan, sehingga kawasan pesisir memiliki dua macam batas  yaitu batas yang sejajar dengan garis pantai dan garis tegak  lurus dengan garis pantai.
Penetapan batas-batas kawasan pesisir yang tegak lurus dengan garis pantai sejauh ini belum ada kesepakatan, sehingga batas-batas kawasan pesisir berbeda dari satu negara dengan yang lainnya, terlebih lagi dengan adanya perbedaan karakteristik lingkungan,sumberdaya dan sistem pemerintah sendiri (Rokhmin Dahuri dkk,2001:5)
Kawasan pesisir juga merupakan pertemuan antara darat dan laut. Ke arah darat wilayah pesisir meliputi wilayah daratan, baik daratan kering maupun terendam air yang masih di pengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut dan perembesan air asin.
Ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih di pengaruhi oleh bagian laut yang terjadi di darat seperti sedimentasi, dan aliran air tawar, maupun yang di sebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Soegiarto dalam Rokhmin Dahuri,dkk,2001:8).
Secara fisik, kawasan pesisir dapat terdiri dari daerah-daerah daratan (terrestial atau inland areas) , lahan-lahan pantai (coastal waters), perairan lepas pantai (offshore waters), dan perairan di luar yurisdiksi nasional.
Peran dan pengaruh manusia di tiga daerah sangat nyata terlihat. Oleh karena itu daerah-daerah tersebut biasanya merupakan fokus perhatian pengelolaan. Namun batas-batas wilayah pesisir yang di tetapkan tiap negara berbeda-beda.
Di indonesia ada semacam kesepakatan tentang definisi kawasan ini, namun belum resmi, yaitu wilayah yang mencakup daerah yang tergenang atau tidak tergenang air yang di pengaruhi proses-proses laut,seperti pasang surut, angin laut, dan instrusi garam. Sedangkan wilayah laut mencakup wilayah perairan yang di pengaruhi oleh proses-proses alami daratan, seperti sedimentasi dan aliran air tawar ke laut dan perairan yang di pengaruhi oleh kegiatan manusia di darat.

Dengan demikian jarak batas-batas lautdari garis-garis pantai suatu kawasan pesisir di indonesiadapat berbeda-beda tergantung kekuatan pengaruh masing-masing faktor darat dan laut.

EKOSISTEM PESISIR LAUT

Berdasarkan UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law Of the Sea 1982). Indonesia di beri hak berdaulat (sovereign right) memanfaatkan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2,7 juta km yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi, dan pengelolaan sumber daya hayati dan non hayati, penelitian dan yurisdiksi mendirikan instalasi atau pulau buatan. Batas terluar dari ZEE ini adalah 200 mil dari garis pangkal surut rendah (Low Water Line). 
Wilayah pesisir dan lautan indonesia terkenal dengan kekayaan dan keaneka ragaman sumber daya alamnya, baik sumber daya yang dapat pulih atau renewable resources (seperti perikanan, hutan mangrove dan terumbu karang) maupun sumberdaya yang tidak dapat pulih atau non renewable resources (seperti minyak bumi dan gas serta mineral atau bahan tambang lainnya). 
Indonesia di kenal sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia, karena memiliki ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang (coral reefs), padang lamun (seagrass belts) yang sangat luas dan beragam. 
Wilayah pesisir dan lautan indonesia juga kaya akan bahan tambang dan mineral , seperti minyak dan gas, timah, biji besi, bauksit dan pasir kwarsa.