EKOSISTEM PESISIR LAUT
Berdasarkan UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law Of the Sea 1982). Indonesia di beri hak berdaulat (sovereign right) memanfaatkan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2,7 juta km yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi, dan pengelolaan sumber daya hayati dan non hayati, penelitian dan yurisdiksi mendirikan instalasi atau pulau buatan. Batas terluar dari ZEE ini adalah 200 mil dari garis pangkal surut rendah (Low Water Line).
Wilayah pesisir dan lautan indonesia terkenal dengan kekayaan dan keaneka ragaman sumber daya alamnya, baik sumber daya yang dapat pulih atau renewable resources (seperti perikanan, hutan mangrove dan terumbu karang) maupun sumberdaya yang tidak dapat pulih atau non renewable resources (seperti minyak bumi dan gas serta mineral atau bahan tambang lainnya).
Indonesia di kenal sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia, karena memiliki ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang (coral reefs), padang lamun (seagrass belts) yang sangat luas dan beragam.
Wilayah pesisir dan lautan indonesia juga kaya akan bahan tambang dan mineral , seperti minyak dan gas, timah, biji besi, bauksit dan pasir kwarsa.
No comments:
Post a Comment